BALAP LIAR KEMBALI MARAK DI BUNDERAN PABRIK PANDEGLANG, POLISI DIMINTA JANGAN TUNGGU KORBAN

 

PANDEGLANG — Jalan raya di kawasan pertigaan Bunderan Pabrik, dekat Pantos, Kabupaten Pandeglang, Banten, disebut kembali menjadi arena balap liar pada malam hari. Aktivitas yang diduga melibatkan sejumlah anak muda tersebut disebut kerap berlangsung, terutama pada malam Minggu, hingga dini hari.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi balap liar biasanya mulai ramai sekitar pukul 01.00 WIB hingga 02.00 WIB. Sejumlah pemuda diduga menggunakan jalan raya sebagai lintasan adu kecepatan, sehingga berpotensi mengganggu pengguna jalan lain sekaligus membahayakan keselamatan para pelaku maupun masyarakat.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena jalan raya bukanlah arena balap. Aksi kebut-kebutan di ruang publik dapat memicu kecelakaan lalu lintas dan menimbulkan keresahan bagi warga yang tinggal maupun melintas di kawasan tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh media ini, aktivitas balap liar di kawasan tersebut disebut bukan kejadian baru. Bahkan, aksi serupa dikabarkan kerap muncul pada malam Minggu dan berlangsung hingga dini hari.

Munculnya aktivitas tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan di lokasi yang disebut telah lama menjadi titik berkumpulnya para pembalap liar.

Masyarakat tentu berharap aparat tidak hanya melakukan tindakan setelah terjadi kecelakaan atau ketika persoalan tersebut menjadi perhatian publik.

Yang lebih memprihatinkan, menurut keterangan salah seorang sumber yang mengaku berasal dari kalangan anak muda yang mengetahui aktivitas tersebut, sebagian pelaku disebut terlebih dahulu mengonsumsi obat-obatan tertentu sebelum melakukan aksi balap liar.

«“Sebelum balap, ada yang mengonsumsi obat jenis Eximer maupun tramadol,” ujar sumber tersebut.»

Keterangan ini masih merupakan pengakuan sumber dan tentunya membutuhkan pembuktian lebih lanjut melalui pemeriksaan aparat penegak hukum. Tidak semua orang yang berada di lokasi dapat serta-merta disebut sebagai pengguna obat terlarang tanpa adanya bukti dan proses hukum.

Namun apabila informasi tersebut benar, persoalannya menjadi lebih serius karena menyangkut keselamatan lalu lintas sekaligus dugaan penyalahgunaan obat-obatan.

Informasi lain diperoleh dari seorang sumber yang mengaku pernah terlibat dalam aksi balap liar. Menurut pengakuannya, kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan di sekitar Bunderan Pabrik atau Pantos.

Sumber tersebut menyebut, para pembalap liar terkadang berpindah-pindah lokasi dan disebut pernah melakukan aksi hingga wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, serta kawasan DP3B Banten.

«“Bukan hanya di Pantos. Kadang juga berpindah-pindah, ada yang sampai Rangkasbitung dan daerah DP3B Banten,” ungkap sumber tersebut.»

Pengakuan tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut. Namun informasi itu patut menjadi perhatian aparat kepolisian, mengingat aksi balap liar yang berpindah lokasi berpotensi menyulitkan pengawasan apabila tidak dilakukan pemetaan wilayah rawan secara bersama-sama.

Apabila benar terdapat aktivitas serupa di sejumlah wilayah, koordinasi antarjajaran kepolisian menjadi penting agar penanganannya tidak berhenti pada satu lokasi saja.

Balap liar bukan sekadar persoalan anak muda mencari hiburan. Ketika dilakukan di jalan umum, aktivitas tersebut dapat berubah menjadi ancaman keselamatan bagi pelaku maupun masyarakat pengguna jalan.

Jangan sampai aparat baru bergerak setelah terjadi kecelakaan, korban meninggal dunia, atau muncul persoalan hukum lainnya.

Terlebih terdapat informasi mengenai dugaan konsumsi obat-obatan sebelum aksi balap. Informasi ini semestinya menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran.

Polres Pandeglang diharapkan dapat melakukan patroli secara terukur pada jam rawan, khususnya sekitar pukul 01.00–02.00 WIB pada malam Minggu, serta melakukan tindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Sorotan terhadap aktivitas balap liar ini bukan dimaksudkan untuk menghakimi seluruh anak muda yang berada di kawasan tersebut. Justru, langkah pencegahan dan pembinaan diperlukan agar generasi muda tidak menjadikan jalan raya sebagai arena mempertaruhkan keselamatan.

Kepolisian dapat mengedepankan langkah preventif melalui patroli, pendekatan kepada kelompok pemuda, edukasi keselamatan lalu lintas, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Namun jika aktivitas tersebut sudah berlangsung berulang kali, masyarakat tentu membutuhkan kehadiran aparat yang nyata, bukan sekadar imbauan.

Jalan raya adalah fasilitas publik. Masyarakat berhak merasa aman ketika melintas, terlebih pada malam hari.

Karena itu, informasi mengenai dugaan balap liar di Bunderan Pabrik, Pantos, hingga lokasi lain yang disebut dalam pengakuan sumber layak menjadi perhatian serius aparat terkait.

Jangan menunggu jalan raya berubah menjadi lokasi kecelakaan baru kemudian bertindak. Jika informasi ini benar, sudah saatnya patroli dan penertiban dilakukan secara konsisten dan terukur.

Media ini juga membuka ruang konfirmasi dan klarifikasi kepada Kapolres Pandeglang, Kasat Lantas, maupun pihak kepolisian terkait. (SIJI Banten)

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • BALAP LIAR KEMBALI MARAK DI BUNDERAN PABRIK PANDEGLANG, POLISI DIMINTA JANGAN TUNGGU KORBAN
  • BALAP LIAR KEMBALI MARAK DI BUNDERAN PABRIK PANDEGLANG, POLISI DIMINTA JANGAN TUNGGU KORBAN
  • BALAP LIAR KEMBALI MARAK DI BUNDERAN PABRIK PANDEGLANG, POLISI DIMINTA JANGAN TUNGGU KORBAN
  • BALAP LIAR KEMBALI MARAK DI BUNDERAN PABRIK PANDEGLANG, POLISI DIMINTA JANGAN TUNGGU KORBAN
  • BALAP LIAR KEMBALI MARAK DI BUNDERAN PABRIK PANDEGLANG, POLISI DIMINTA JANGAN TUNGGU KORBAN
  • BALAP LIAR KEMBALI MARAK DI BUNDERAN PABRIK PANDEGLANG, POLISI DIMINTA JANGAN TUNGGU KORBAN
Posting Komentar