Harianinformasi.com-BANGKA BELITUNG — Rantai pasok material timah yang masuk ke PT Bangka Prima Tin (BPT) menjadi sorotan. Bukan hanya mengenai berapa banyak material yang diterima, tetapi juga siapa saja perusahaan atau mitra yang memasok dan apakah volume pasokannya sesuai dengan produksi serta RKAB masing-masing IUP.
Penelusuran terhadap rantai pasok tersebut penting untuk melihat apakah setiap ton material yang diterima BPT memiliki asal-usul yang jelas dan dapat ditelusuri kembali ke sumber produksinya.
Pertanyaan utama yang perlu dibuka adalah siapa saja pemasok BPT, dari IUP mana material tersebut berasal, serta berapa volume yang disetorkan masing-masing pemasok?
Data tersebut kemudian perlu dicocokkan dengan dokumen RKAB, realisasi produksi, stok, penjualan, dokumen pengiriman hingga pencatatan penerimaan material di BPT.
Sebab, apabila suatu pemasok tercatat memiliki realisasi produksi tertentu, namun volume material yang dikaitkan dengan IUP tersebut dan diterima BPT jauh lebih besar, maka muncul pertanyaan mengenai sumber material yang menjadi selisih.
Apakah selisih tersebut berasal dari stok yang memang tersedia? Apakah terdapat transaksi dari periode sebelumnya? Atau justru terdapat material dari sumber lain yang kemudian masuk dalam rantai pasok dan dikaitkan dengan IUP tersebut?
Dugaan adanya material dari luar IUP tentu tidak dapat langsung disimpulkan hanya berdasarkan perbedaan angka. Namun, selisih antara produksi, dokumen penjualan, pengiriman dan penerimaan BPT perlu dijelaskan secara terbuka berdasarkan data dan dokumen yang dapat diverifikasi.
Penelusuran juga perlu melihat apakah BPT melakukan verifikasi terhadap kemampuan produksi setiap pemasok sebelum menerima material. Termasuk bagaimana perusahaan memastikan bahwa volume yang dikirim pemasok tidak melebihi produksi dan sumber material yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jika BPT memiliki sistem due diligence dan ketertelusuran bahan baku, maka penting untuk diketahui bagaimana sistem tersebut bekerja ketika terdapat perbedaan antara data produksi IUP dengan volume material yang diterima.
Berapa jumlah pemasok BPT? Berapa total volume yang diterima dari masing-masing pemasok? IUP mana yang menjadi sumber material? Berapa RKAB dan realisasi produksinya? Serta apakah terdapat selisih antara produksi yang tercatat dengan material yang akhirnya masuk ke BPT?
Rangkaian pertanyaan tersebut menjadi penting untuk membuka secara terang jejak material dari tambang hingga fasilitas pengolahan.
Dugaan adanya pasokan yang tidak sesuai dengan produksi maupun RKAB masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Karena itu, BPT, para pemasok, pemegang IUP, serta instansi terkait perlu memberikan klarifikasi mengenai asal-usul material, volume pasokan, dokumen pendukung, dan mekanisme verifikasi yang dilakukan sebelum material diterima.
Ruang klarifikasi dan hak jawab terbuka bagi seluruh pihak yang disebut maupun terkait dalam penelusuran ini.
