![]() |
Heriadi Putra. SH. C. Neg : Persoalan Pengadaan di Sekolah Jangan Langsung Digeneralisasi. |
BATU BARA — Persoalan pengadaan kebutuhan siswa di salah satu satuan pendidikan Kabupaten Batu Bara dinilai perlu dilihat secara objektif dan tidak langsung digeneralisasi terhadap seluruh sekolah maupun jajaran Dinas Pendidikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPC LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Kabupaten Batu Bara, Heriadi Putra, S.H.
Menurut Heriadi, setiap persoalan pengadaan harus diperiksa berdasarkan fakta, dokumen dan mekanisme yang berlaku.
Hal tersebut penting karena setiap satuan pendidikan dapat memiliki kebutuhan dan proses pengelolaan yang berbeda.
“Kalau memang sudah melalui pembahasan dan kesepakatan, tentu hal itu perlu ditunjukkan agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh,” ujar Heriadi.
Sorotan yang berkembang berkaitan dengan LKS di UPT SDN 08 Tanjung Seri serta paket atribut sekolah senilai Rp310 ribu per siswa.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Yaser Abdillah, S.STP., mengatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi mengenai paket atribut tersebut.
Menurut Yaser, kepala sekolah menunjukkan Berita Acara hasil rapat komite.
Dokumen tersebut menjadi salah satu bahan untuk melihat proses pembahasan yang telah dilakukan di tingkat sekolah.
Di sisi lain, keberadaan dokumen rapat tidak dengan sendirinya menjawab seluruh pertanyaan mengenai suatu pengadaan. Untuk memperoleh informasi lengkap, masih diperlukan penjelasan mengenai jenis barang, spesifikasi, harga, sumber pembiayaan dan mekanisme pelaksanaannya.
Pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip tata kelola BOSP yang menekankan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban.
Karena itu, pemeriksaan berbasis dokumen menjadi lebih tepat dibandingkan membuat kesimpulan berdasarkan informasi yang belum lengkap.
Heriadi menilai keterbukaan menjadi kunci dalam persoalan seperti ini.
“Prinsipnya, setiap pengadaan kebutuhan siswa harus dapat dijelaskan secara terbuka dan didukung dokumen yang jelas,” katanya.
Bagi masyarakat, persoalan pengadaan pendidikan memang layak mendapatkan perhatian karena berkaitan dengan kebutuhan siswa.
Namun, perhatian tersebut tetap perlu ditempatkan dalam koridor informasi yang terverifikasi.
Dengan demikian, setiap pihak memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan fakta yang sebenarnya.
Pendekatan berbasis data juga membantu menjaga agar sorotan publik tetap fokus pada perbaikan tata kelola pendidikan.
Penulis: Khang Akhyar. C. Neg
