ASAHAN – Jalur laut menjadi salah satu bagian penting dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika yang dilakukan Satres Narkoba Polres Asahan.
Pada 18 September 2026, polisi mengamankan M alias J (47) di Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut.
Pria asal Bangkalan itu disebut baru turun dari kapal yang datang dari Malaysia.
Penggeledahan terhadap badan dan barang bawaannya menemukan enam bungkus plastik hitam yang diduga berisi sabu.
Total berat bruto barang bukti yang disampaikan kepolisian mencapai 1.737,56 gram.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku barang tersebut akan dibawa menuju Bangkalan.
Ia disebut mendapat imbalan Rp30 juta jika barang berhasil diterima pemilik.
Pengungkapan tersebut disampaikan Polres Asahan dalam press release Jumat (25/9/2026).
Dari sisi penegakan hukum, perkara tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap lebih lanjut pihak-pihak yang diduga terkait.
Penulis: Mr. Wong
Editor: Khang Akhyar
